Powered By Blogger

Rabu, 10 Maret 2010

Cara Penggajian dan Rekrutment

Penggajian pegawai pada perusahaan


Pada perusahaan untuk penggajian terbagi atas beberapa penggajian karyawan, yaitu untuk karyawan tetap, karyawan kontrak dan harian.

1. Penggajian untuk karyawan tetap :

· Gaji pokok

· Tunjangan :

Ø Tunjangana transport

Ø Tunjangan uang makan

· Uang lembur

Gaji Bruto = ( gaji pokok + tunjangan + uang lembur ) x 12 bulan

Gaji Netto = Gaji Bruto – biaya jabatan – asuransi ( jika ada asuransi)

2. Perhitungan gaji karyawan kontrak :

· Gaji pokok

· Tunjangan :

Ø Tunjangana transport

Ø Tunjangan uang makan

· Uang lembur

Gaji Bruto = ( gaji pokok + tunjangan + uang lembur ) x masa kontrak ( perbulan )

Gaji Netto = Gaji Bruto – biaya jabatan – asuransi ( jika ada asuransi)

Penghasilan :

Ø < 50 juta mempunyai NPWP dikenakan pajak penghasilan 5 %

Ø < 50 juta tidak mempunyai NPWP dikenakan pajak penghasilan 6 %

Ø 50 juta – 250 juta mempunyai NPWP dikenakan pajak penghasilan 15 %

Ø 50 juta – 250 juta tidak mempunyai NPWP dikenakan pajak penghasilan 18 %

3. Penggajian untuk karyawan harian

Untuk karyawan harian perhitungan gaji dihitung dari perjam karyawan harian itu masuk kerja. Untuk gaji harian tergantung pada perusahaan berapa gaji yang ditawarkan pada karyawan. Pajak penghasilan karyawan harian ditanggung oleh perusahaan.

Perhitungan gaji karyawan harian :

Ø Gaji = Gaji harian x perjam kerja

Rekrutmen

Serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian.

Ø Langkah pengrekrutan pegawai:

1. Divisi suatu perusahaan membutuhkan karyawan dengan mengisi form permintaan karyawan yang telah ditanda tangan oleh manejer divisi kepada bagian HRD.

2. Bagian HRD membuat info lowongan kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh divisi seperti IPK, Capability, Pendidikan, dan lainnya.

3. Apabila sudah ada yang masuk untuk melamar maka akan diseleksi pada bagian HRD apakah sesuai dengan kualifikasi yang dicari.

4. Tes kerja seperti interview, psikotes dan lainnya.

5. Apabila lulus maka akan di traning

6. bila selama traning memuaskan sesuai dengan kemapuan maka akan diterima masuk pada perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar