Powered By Blogger

Selasa, 23 Maret 2010

Ciri - Ciri Profesionalisme

• Ciri-ciri Profesionalisme
  1. Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI
  2. Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI
  3. Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
  4. Tanggap thd masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
  5. Mampu melakukan pendekatan multidispliner
  6. Mempunyai Fokus
  7. mempunyai Kode etik
  8. Apa yang dilakukannya berhasil
  • mempunyai semua yang dimiliki oleh seorang Profesional
  • visi dan misi
  • excellent ( mengutamakan) and profesional (hasil)
  • mempunyai hati yang mau diajar (tidak sombong)

• Kode etik
Setiap bidang profesi memiliki aturan yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Kode Etik melakukan malpraktek bisa mendapatkan sangsi. Kode Etik di mata hukum yaitu Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana. Salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan aturan - aturan yang mengatur bagaimana para IT profesional melakukan kegiatannya. belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik, tetapi usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia agar software engineer (IT profesional) mememiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya . Kode Etik harus diterapkan oleh setiap individu Kode Etik

Ada lima aktor yang perlu diperhatikan:
1. Publik
2. Client
3. Perusahaan
4. Rekan Kerja
5. Diri Sendiri

Misalnya software flight control untuk pesawat terbang, kepentingan publik sangat kentara, yaitu salah satunya adalah safety. Definisi konsisten dengan kepentingan publik dalam kasus ini adalah agar kita membangun suatu software flight control yang reliable dan sesuai dengan fungsinya.Dalam prakteknya, seorang profesional IT bisa dihadapkan pada suatu kondisi yang bertolak belakang antara kepentingan satu aktor dengan kepentingan aktor lainnya. Selain hal tersebut merupakan bentuk pertanggung-jawaban moral sebagai profesional di bidangnya.

http://blog.simetri.co.id/?p=4
http://davidsunarko.blogspot.com/2008/02/ciri-ciri-profesional.html

Jenis Ancaman Cyber Crime

Cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Umumnya kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya.

Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal yang postif. Salah satu hal negatif yaitu adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Hal ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan dan dapat menimbulkan ketidak-nyamanan

Jenis – jenis Cyber Crime

1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk :
• mencetak ulang software atau informasi
• mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer

2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
• Sistem komputer sebuah organisasi atau individu
• Web site yang di-protect dengan password

3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
• Mengganggu proses transmisi informasi elektronik
• Menghancurkan data di komputer

Contoh kasus
Menurut RM Roy Suryo dalam Warta Ekonomi No. 9, 5 Maret 2001 h.12, kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu:

1. Pencurian Nomor Kredit.
Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus cybercrime terbesar yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia.
Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa dilakukan secara fisik atau on-line. Nama dan kartu kredit orang lain yang diperoleh di berbagai tempat (restaurant, hotel, atau segala tempat yang melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit) dimasukkan di aplikasi pembelian barang di internet.

2. Memasuki, Memodifikasi, atau merusak Homepage (Hacking)
Menurut John. S. Tumiwa pada umumnya hacker Indonesia belum separah aksi di luar negeri. Perilaku hacker Indonesia sebatas masuk ke suatu situs komputer orang lain yang ternyata rentan penyusupan dan memberitahukan kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar negeri hacker sudah memasuki sistem perbankan dan merusak data base bank.

3. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.
Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Menurut RM Roy M. Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini akan diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya.

PENANGANAN CYBERCRIME
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanganan cybercrime adalah :
• Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
• Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
• Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hokum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
• Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
• Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.

http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
http://blog.unila.ac.id/a3ajjah/files/2009/06/ayuningtyas-saputri-0711011045.pdf
http://alix.edu2000.org/index.php?option=com_content&task=view&id=174&Itemid=1

Rabu, 10 Maret 2010

Cara Penggajian dan Rekrutment

Penggajian pegawai pada perusahaan


Pada perusahaan untuk penggajian terbagi atas beberapa penggajian karyawan, yaitu untuk karyawan tetap, karyawan kontrak dan harian.

1. Penggajian untuk karyawan tetap :

· Gaji pokok

· Tunjangan :

Ø Tunjangana transport

Ø Tunjangan uang makan

· Uang lembur

Gaji Bruto = ( gaji pokok + tunjangan + uang lembur ) x 12 bulan

Gaji Netto = Gaji Bruto – biaya jabatan – asuransi ( jika ada asuransi)

2. Perhitungan gaji karyawan kontrak :

· Gaji pokok

· Tunjangan :

Ø Tunjangana transport

Ø Tunjangan uang makan

· Uang lembur

Gaji Bruto = ( gaji pokok + tunjangan + uang lembur ) x masa kontrak ( perbulan )

Gaji Netto = Gaji Bruto – biaya jabatan – asuransi ( jika ada asuransi)

Penghasilan :

Ø < 50 juta mempunyai NPWP dikenakan pajak penghasilan 5 %

Ø < 50 juta tidak mempunyai NPWP dikenakan pajak penghasilan 6 %

Ø 50 juta – 250 juta mempunyai NPWP dikenakan pajak penghasilan 15 %

Ø 50 juta – 250 juta tidak mempunyai NPWP dikenakan pajak penghasilan 18 %

3. Penggajian untuk karyawan harian

Untuk karyawan harian perhitungan gaji dihitung dari perjam karyawan harian itu masuk kerja. Untuk gaji harian tergantung pada perusahaan berapa gaji yang ditawarkan pada karyawan. Pajak penghasilan karyawan harian ditanggung oleh perusahaan.

Perhitungan gaji karyawan harian :

Ø Gaji = Gaji harian x perjam kerja

Rekrutmen

Serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian.

Ø Langkah pengrekrutan pegawai:

1. Divisi suatu perusahaan membutuhkan karyawan dengan mengisi form permintaan karyawan yang telah ditanda tangan oleh manejer divisi kepada bagian HRD.

2. Bagian HRD membuat info lowongan kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh divisi seperti IPK, Capability, Pendidikan, dan lainnya.

3. Apabila sudah ada yang masuk untuk melamar maka akan diseleksi pada bagian HRD apakah sesuai dengan kualifikasi yang dicari.

4. Tes kerja seperti interview, psikotes dan lainnya.

5. Apabila lulus maka akan di traning

6. bila selama traning memuaskan sesuai dengan kemapuan maka akan diterima masuk pada perusahaan.

Selasa, 02 Maret 2010

Etika Dalam Berprofesi di Dunia Teknologi

Etika salah satu dasar tindakan dari tindakan seseorang, dengan adanya etika seseorang akan mengetahui tindakan yang baik dan yang buruk. Etika menjadi hal lahiriah dari manusia. Etika bagi mahasiswa dapat menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, 1989, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Perkembangan teknologi kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan. Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang. Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Oleh karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap teknologi belaka.

Seorang yang profesional, harus mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.

· Etika Pemanfaatan Teknologi Informasi

Menurut James H. Moor ada tiga alasan utama mengapa masyarakat berminat untuk menggunakan komputer yaitu;

Kelenturan logika (logical malleability), Memiliki kemampuan untuk membuat suatu aplikasi untuk melakukan apapun yang diinginkan oleh programmer untuk penggunannya.

Faktor Transformasi (transformation factors) Memiliki kemampuan untuk bergerak dengan cepat kemanapun pengguna akan menuju ke suatu tempat.

Faktor tak kasat mata (invisibility factors). Memiliki kemampuan untuk menyembunyikan semua operasi internal computer sehingga tidak ada peluang bagi penyusup untuk menyalahgunakan operasi tersebut.

Julius Hermawan ( 2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :

1. Kompetensi

Kompetensi yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannyasesuai tuntutan profesinya.

2. Tanggung jawab pribadi

Yang dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagaitanggung jawab pribadi. Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorangperlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembanganperangkat lunak, seperti :

a. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak

b. Manajemen sumber daya

c. Mengelola kelompok kerja

d. Komunikasi software engineer