- Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI
- Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI
- Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
- Tanggap thd masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
- Mampu melakukan pendekatan multidispliner
- Mempunyai Fokus
- mempunyai Kode etik
- Apa yang dilakukannya berhasil
- mempunyai semua yang dimiliki oleh seorang Profesional
- visi dan misi
- excellent ( mengutamakan) and profesional (hasil)
- mempunyai hati yang mau diajar (tidak sombong)
• Kode etik
Setiap bidang profesi memiliki aturan yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Kode Etik melakukan malpraktek bisa mendapatkan sangsi. Kode Etik di mata hukum yaitu Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana. Salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan aturan - aturan yang mengatur bagaimana para IT profesional melakukan kegiatannya. belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik, tetapi usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia agar software engineer (IT profesional) mememiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya . Kode Etik harus diterapkan oleh setiap individu Kode Etik
Ada lima aktor yang perlu diperhatikan:
1. Publik
2. Client
3. Perusahaan
4. Rekan Kerja
5. Diri Sendiri
Misalnya software flight control untuk pesawat terbang, kepentingan publik sangat kentara, yaitu salah satunya adalah safety. Definisi konsisten dengan kepentingan publik dalam kasus ini adalah agar kita membangun suatu software flight control yang reliable dan sesuai dengan fungsinya.Dalam prakteknya, seorang profesional IT bisa dihadapkan pada suatu kondisi yang bertolak belakang antara kepentingan satu aktor dengan kepentingan aktor lainnya. Selain hal tersebut merupakan bentuk pertanggung-jawaban moral sebagai profesional di bidangnya.
http://blog.simetri.co.id/?p=4
http://davidsunarko.blogspot.com/2008/02/ciri-ciri-profesional.html